Lindungi Wilayah Perdesaan, Polres Purwakarta Gencar Edukasi Narkoba Ke Masyarakat

    Lindungi Wilayah Perdesaan, Polres Purwakarta Gencar Edukasi Narkoba Ke Masyarakat
     PURWAKARTA - Upaya meningkatkan ketahanan untuk mengantisipasi masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa, Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) semakin agresif melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  Hal tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat serta menanamkan kesadaran tentang bahaya narkoba di pedesaan. Serta dalam rangka pencegahan dan pemberatan narkoba guna mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.  Seperti yang dilakukan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 20 November 2024. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasar Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta sosialisasi menjadi agen - agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba. “Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit - sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang, ” jelas Yudi.  Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini, " Jelasnya..  Yudi menyebut upaya itu dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut. "Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya, " tegas dan eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu. Idealnya, sambung Yudi, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk kabupaten Purwakarta di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat. "Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, " imbau AKP Yudi Wahyudi

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sukasari Hadiri Bimbingan Teknis...

    Artikel Berikutnya

    Secara Virtual, Kapolres Purwakarta Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Purwakarta Mendukung Program Ketahanan Pangan Melalui Gladi Persiapan Pelatihan Polisi Penggerak
    Polres Purwakarta Ikuti Rapat Anev Program Penggerak Ketahanan Pangan
    Bhabinkamtibmas di Purwakarta Tingkatkan Cooling System, Sambangi Pekerja Proyek
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Yohanes Haoe Owner Depot Mawar Pare Akan Dibawa Keranah Hukum

    Ikuti Kami