PURWAKARTA - Personel Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta Polda Jabar lakukan pengamanan Ujicoba jalur Kereta Cepat di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, untuk pengamanan dan pengecekan jalur Ujicoba kereta cepat tersebut pihaknya menerjunkan beberapa personel di sepanjang jalur kereta cepat yang ada di wilayah Kecamatan Jatiluhur.
Baca juga:
Jaga Sinergitas Polri dan Perangkat Desa
|
Dandan menyebut, panjang jalur Kereta Cepat keseluruhan di wilayah hukum Polsek Jatiluhur yang dilintasi Jalur Kereta Cepat kurang lebih 11 Kilometer.
"Meski sepanjang jalur Kereta Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu proyek strategis nasional itu, " ucap Dandan, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Selain melakukan pengamanan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang terlintasi jalur kereta cepat.
"Jalur Kereta Cepat ini dialiri arus listrik sebesar 27, 5 kilo volt (KV) sehingga masyarakat diminta untuk tidak masuk ke jalur KCJB karena sangat berbahaya dan bisa tersengat listrik. Anak-anak di sekitar trase juga diminta untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan, " ucap Dandan.
Untuk itu, sambung dia, seluruh Bhabinkamtibmas di Polsek Jatiluhur akan melakukan sosialisasi berupa himbauan kamtibmas kepada warga sekitar yang dilintasi jalur kereta cepat Jakarta - Bandung.
"Kami akan terus berikan imbauan kepada masyarakat secara humanis dan para Kapolsek yang ada di wilayah hukumnya dilalui jalur kereta cepat agar selalu kordinasikan dengan stackholders demi kelancaran tugas, " ujar Dandan.